![]() |
| Ketua PMII Cabang Kota Mataram Lalu Rizki Hidayat |
VOICE NTB / Mataram,- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Mataram menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa dugaan pembakaran yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan satu santri meninggal dunia, sementara dua santri lainnya mengalami luka bakar serius dan masih menjalani perawatan.
PMII Kota Mataram mengecam keras segala bentuk kekerasan yang menghilangkan hak hidup, rasa aman, dan perlindungan terhadap anak serta santri di lingkungan pendidikan. Pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu, membentuk akhlak, dan mengembangkan karakter, bukan menjadi tempat terjadinya tindakan yang membahayakan keselamatan para santri.
Atas peristiwa tersebut, PMII Kota Mataram mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat beserta Polres Lombok Tengah untuk mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada upaya menutupi fakta maupun perlakuan istimewa terhadap siapa pun.
Selain itu, PMII Kota Mataram meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, pembinaan, dan perlindungan santri di seluruh pondok pesantren. Langkah pencegahan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Selanjutnya, PMII Kota Mataram meminta lembaga yang memiliki kewenangan dalam perlindungan anak, termasuk Lembaga Perlindungan Anak (LPA). NTB untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, memberikan pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan memastikan proses pemulihan berjalan secara optimal.
PMII Kota Mataram menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada penetapan pelaku semata, tetapi harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan perlindungan santri di lingkungan pondok pesantren. Keselamatan santri merupakan tanggung jawab bersama negara, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
PMII Kota Mataram akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan mendesak seluruh pihak terkait untuk bertindak cepat, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan demi memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.
Ketua PMII Cabang Kota Mataram (Lalu Rizki Hidayat), menyatakan bahwa pihaknya menuntut semua elemen terkait harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut, dan meminta keadilan perlindungan dan keadilan ditegakkan dengan benar.
"Tidak boleh ada lagi santri yang kehilangan nyawa akibat kelalaian ataupun tindak kekerasan. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan."
Sehubungan dengan itu, PMII Cabang Kota Mataram menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dan Polres Lombok Tengah agar mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel, serta mengungkap seluruh fakta tanpa ada yang ditutup-tutupi.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan dan menindak setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih dan tanpa intervensi.
3. Mendesak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melakukan investigasi internal serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, keamanan, dan perlindungan santri di pondok pesantren, khususnya di lokasi terjadinya peristiwa.
4. Mendesak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB untuk memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak korban terlindungi selama proses hukum berlangsung.
