Headline

{getWidget} $results={3} $label={recent} $type={list1}

Formulir Kontak

LOGO

Alamat : Jl. dr. Soejono Lingkar Selatan, Blok M lantai 2
Telepon : +62 823-4161-9338
Email : voicentb23@gmail.com

Halaman

Breaking News

DPO Kasus Pengeroyokan Ditangkap, GAKADA Apresiasi Kinerja APH

Foto: HS (30) warga Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pelaku pengeroyokan terhadap pengendara yang meminta blokade jalan dibuka. (Istimewa)

VOICENTB- Polisi menangkap pria berinisial HS (30) warga Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, HS merupakan pelaku pengeroyokan terhadap pengendara yang meminta blokade jalan dibuka.


"HS ditangkap setelah empat bulan menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penganiayaan," ucap Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Ghufron Subeki, Minggu (16/8/2026).


Ghufron mengungkapkan, HS ditangkap tanpa perlawanan di Desa Tangga, pada Sabtu (15/8/2026). HS merupakan satu dari dua DPO dalam kasus penganiayaan bersama-sama terhadap Adnan.


"Satu rekannya berinisial ARH hingga saat ini masih terus diburu dan juga telah ditetapkan sebagai DPO," ungkapnya.


Kasus tindak pidana penganiayaan itu terjadi di jalan lintas Tente-Parado tepatnya Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, pada Rabu (4/4/2026) lalu.


Adnan merupakan warga Desa Nata, Kecamatan Palibelo, yang dikeroyok oleh sekelompok massa saat hendak hendak menuju Desa Simpasai Kecamatan Monta.


Saat melintas menggunakan roda empat (mobil) Adnan melihat kerumunan sekelompok warga yang tengah memblokade jalan. Korban saat itu turun dari mobil dan meminta agar blokade jalan dibuka. Namun permintaan itu tak diindahkan. Sekelompok massa justru mengeroyok dan memukul Adnan berkali-kali.


Keberatan dan tidak terima dipukul hingga dikeroyok hanya karena meminta jalan raya yang menjadi akses masyarakat umum agar dibuka, Adnan lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Bima.

Ketua Umum GAKADA BIDOM Pulau Lombok, Arif Kurniadin, S.Pd., S.H., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., beserta jajaran Satreskrim Polres Bima atas keberhasilan menangkap salah satu tersangka berinisial HS.


"Apresiasi dan ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Kapolres Bima beserta jajaran Satreskrim yang telah berhasil menangkap salah satu tersangka yang sebelumnya berstatus DPO," ujar Arif saat diwawancarai.


© Copyright 2023 - VOICE NTB
Voice NTB Channel

Kepo channel di