VOICE NTB / MATARAM,— Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, janji penciptaan 19 juta lapangan kerja selama periode 2024–2029 perlu dievaluasi secara terbuka dan terukur. PATRIKA (Pusat Advokasi Tenaga Kerja dan Informasi Pasar Kerja) Indonesia menilai pemerintah harus membuktikan capaian tersebut melalui data yang transparan, sekaligus memastikan bahwa pertumbuhan kesempatan kerja berdampak nyata terhadap kesejahteraan pekerja.
Target 19 juta lapangan kerja setara dengan rata-rata 3,8 juta pekerjaan per tahun selama lima tahun. Namun, pencapaian target tersebut tidak cukup dinilai dari besarnya investasi atau jumlah tenaga kerja yang dilaporkan terserap. Pemerintah juga harus menjelaskan jumlah pekerjaan formal yang tercipta, tingkat upah pekerja, keberlanjutan hubungan kerja, serta dampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk bekerja bertambah sekitar 1,896 juta orang pada periode Februari 2025 hingga Februari 2026. Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melaporkan realisasi investasi sepanjang 2025 sebesar Rp1.931,2 triliun dengan serapan tenaga kerja sekitar 2,71 juta orang.
Di sisi lain, jumlah penganggur nasional pada Februari 2026 tercatat sekitar 7,24 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,68 persen. Laporan Dewan Ekonomi Nasional juga mencatat 88.519 pekerja mengalami PHK sepanjang 2025.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan masih membutuhkan perhatian serius. Namun, PATRIKA menegaskan bahwa angka pertambahan penduduk bekerja, serapan tenaga kerja dari investasi, dan jumlah pekerja terkena PHK merupakan indikator berbeda sehingga tidak dapat dijumlahkan sebagai satu angka realisasi penciptaan lapangan kerja.
“Pemerintah harus membuka data capaian janji 19 juta lapangan kerja secara berkala. Publik berhak mengetahui berapa pekerjaan yang benar-benar tercipta, sektor mana yang menyerap tenaga kerja, serta apakah pekerjaan tersebut memberikan upah layak dan perlindungan sosial,” Ujar Irwan selaku Direktur PATRIKA Indonesia dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran.
Dominasi Pekerjaan Informal Harus Menjadi Perhatian
Tantangan berikutnya adalah kualitas pekerjaan. Berdasarkan data BPS Februari 2026, jumlah pekerja formal tercatat sekitar 59,93 juta orang, sedangkan pekerja informal mencapai sekitar 87,74 juta orang. Artinya, sekitar 59,4 persen pekerja berada dalam kategori informal berdasarkan kedua kelompok tersebut.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa penciptaan lapangan kerja tidak boleh hanya berorientasi pada penambahan jumlah orang yang bekerja. Pemerintah perlu memperluas kesempatan kerja formal, meningkatkan produktivitas, memperkuat perlindungan sosial, dan memastikan pekerja mendapatkan penghasilan yang memadai.
Selain itu, tekanan terhadap industri padat karya, risiko PHK, dan kesenjangan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri perlu diatasi melalui kebijakan yang terintegrasi. Program magang dan pelatihan kerja harus diarahkan pada penempatan kerja yang nyata, bukan hanya pencapaian jumlah peserta program.
Lima Rekomendasi PATRIKA Indonesia
Untuk memperkuat kebijakan penciptaan lapangan kerja, PATRIKA Indonesia menyampaikan lima rekomendasi kepada pemerintah.
Pertama, transparansi data penciptaan lapangan kerja. Pemerintah perlu menerbitkan laporan berkala mengenai realisasi penciptaan pekerjaan berdasarkan sektor, provinsi, status formalitas, tingkat upah, dan keberlanjutan pekerjaan. Metodologi penghitungan harus terbuka agar capaian dapat diuji secara objektif.
Kedua, prioritas investasi padat karya dan penciptaan pekerjaan formal. Kebijakan insentif investasi harus mempertimbangkan jumlah dan kualitas pekerjaan yang dihasilkan, termasuk kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan.
Ketiga, penguatan perlindungan pekerja. Pengawasan terhadap upah, jaminan sosial, keselamatan kerja, dan pemenuhan hak normatif perlu diperkuat. Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Keempat, pencegahan dan penanganan PHK. Pemerintah pusat dan daerah perlu membangun sistem peringatan dini PHK, memperluas pendampingan hukum, serta memastikan pekerja terdampak memperoleh hak sesuai peraturan perundang-undangan.
Kelima, penyelarasan pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja. Pendidikan vokasi, pemagangan, dan pelatihan harus disusun berdasarkan kebutuhan industri dan potensi ekonomi daerah. Keberhasilan program perlu diukur dari tingkat penempatan kerja, keberlanjutan pekerjaan, dan perkembangan pendapatan peserta.
Jangan Berhenti pada Angka, Pastikan Pekerjaan Layak
PATRIKA Indonesia menegaskan bahwa janji 19 juta lapangan kerja harus menjadi komitmen yang dapat dievaluasi secara terbuka. Pemerintah perlu memastikan bahwa investasi dan program pembangunan benar-benar menghasilkan pekerjaan produktif, mengurangi pengangguran, menekan kerentanan pekerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari banyaknya orang yang bekerja, tetapi juga dari kepastian hubungan kerja, upah layak, jaminan sosial, keselamatan kerja, dan perlindungan hukum.
PATRIKA Indonesia mendorong pemerintah menjadikan penciptaan lapangan kerja sebagai agenda yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan pekerja.
PATRIKA Indonesia — Policy & Research Center

Social Header
Headline
Formulir Kontak
Kategori
LOGO
Alamat : Jl. dr. Soejono Lingkar Selatan, Blok M lantai 2
Telepon : +62 823-4161-9338
Email : voicentb23@gmail.com
Halaman