VOICE NTB,- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTB memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai lima orang yang dikabarkan ditangkap oleh Polda NTB pada Sabtu, 24 Oktober 2026, di Kota Mataram.
Ketua LMND NTB, Arif Haryadi, menegaskan bahwa orang-orang yang disebut dalam informasi tersebut dan dikaitkan dengan LMND bukan lagi anggota aktif organisasi, berdasarkan keterangan resmi mengenai status keanggotaan mereka.
Menurut LMND NTB, pengaitan seseorang dengan organisasi harus didasarkan pada fakta dan status keanggotaan yang jelas. Riwayat keterlibatan seseorang pada masa lalu tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyebutnya sebagai bagian dari keanggotaan aktif organisasi saat ini.
“LMND NTB menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” demikian sikap yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut.
LMND NTB juga meminta media massa dan masyarakat agar mengedepankan prinsip keberimbangan, melakukan verifikasi informasi, serta tidak membangun opini yang berpotensi merugikan nama baik organisasi tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Organisasi tersebut menilai, ketepatan informasi mengenai identitas dan status keanggotaan menjadi hal penting agar pemberitaan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus mempertegas posisi organisasi terhadap persoalan tersebut.
LMND NTB menegaskan tetap berkomitmen menjalankan perjuangan demokrasi kerakyatan, pendidikan politik, serta pembelaan terhadap kepentingan rakyat sesuai dengan garis perjuangan organisasi.
Dengan klarifikasi ini, LMND NTB berharap pemberitaan mengenai perkara tersebut tetap berfokus pada fakta hukum dan tidak menyeret nama organisasi tanpa keterangan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Social Header
Headline
Formulir Kontak
Kategori
LOGO
Alamat : Jl. dr. Soejono Lingkar Selatan, Blok M lantai 2
Telepon : +62 823-4161-9338
Email : voicentb23@gmail.com
Halaman